Menu

Bupati Kasmarni Beberkan Program Bermasa Dihadapan Kades se Kabupaten Bengkalis

Dahari 1 Mar 2023, 16:55
Bupati Kasmarni saat memimpin Rakor bersama pemerintahan desa se Kab Bengkalis
Bupati Kasmarni saat memimpin Rakor bersama pemerintahan desa se Kab Bengkalis

RIAU24.COM -BENGKALIS - Program Desa bermasa adalah agar benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kemandirian desa, percepatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat desa.

"Untuk tahun 2023 ini yang menjadi focus adalah pembangunan jalan desa, rehab rumah masyarakat miskin yang tidak layak huni, pemberdayaan bagi masyarakat miskin, pemberdayaan perempuan dan anak, peningkatan peran pemuda dan remaja, penanganan stunting, penanganan masalah sosial melalui puskesos desa, peningkatan akses masyarakat melalui teknologi informasi dan rumah justice di desa," ungkap Bupati Kasmarni saat meminpin Rakor bersama pemerintahan Desa se Kab Bengkalis, Rabu 1 Maret 2023.

Selain penanganan kemiskinan dan stunting, Bupati Kasmarni menegaskan terkait penanganan serta pencegahan Karhutla.

Berdasarkan laporan BMKG, dari mulai bulan Februari wilayah pesisir termasuk kabupaten Bengkalis sudah mulai memasuki musim kemarau kering dan puncaknya akan terjadi pada juli dan agustus.

"Untuk itu saya mengajak kepala desa dan BPD, agar terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, segera bangun tim MPA, jika terdapat hotspot, segera laporkan,"ungkapnya.

Selanjutnya, pelaksanaan pemilihan Kepala Desa berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan arahan menteri dalam negeri republik Indonesia, tanggal 14 Januari 2023 perihal pelaksanaan pemilihan Kades pada masa tahapan pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 mendatang.

Setelah melalui pertimbangan pada rapat koordinasi forkopimda, menetapkan untuk menunda pelaksanaan pilkades pada masa tahapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

"Dan untuk Pilkades akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2025 sesuai amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa pasal 31 ayat (1) pemilihan kepala desa dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah Kabupaten/Kota. Karenanya bapak/ibu kepala desa bisa memahami, mengerti serta mematuhi atas semua keputusan ini,"ujar Kasmarni.

"Bagi kepala Desa agar ikut berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 nantinya, termasuk dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas desanya masing-masing. Bagi Kepala Desa segera proses permintaan penyaluran dana transfer ke desa seperti ADD, agar dapat segera diselesaikan pembayaran penghasilan tetap bagi perangkat desa, tunjangan bagi BPD, operasional kelembagaan kemasyarakat desa seperti RR/RW, pelaksanaan pembangunan desa, optimalisasi pelayanan kepada masyarakat  dan lainnya,"ujarnya.

"Pada kesempatan ini saya juga mohon nantinya kesediaan rekan forkopimda, seperti kapolres, Dandim dan Kajari, kiranya berkenan memberikan arahan kepada pemerintah desa, terutama dalam implementasi berbagai kebijakan strategis nasional dan daerah serta pembangunan desa pada umumnya,"pungkas Kasmarni.