Mahkamah Agung Panama Melarang Pernikahan Sesama Jenis, Sebut Bukan Hak Asasi Manusia
Seorang wanita memegang tanda bertuliskan "Jika Anda tidak menyadarinya, kami berdaulat" selama demonstrasi sesama jenis di Panama /AFP
Menanggapi putusan 16 Februari, Ivan Chanis, presiden organisasi hak-hak gay Fundacion Iguales mengatakan kepada AFP, "sistem peradilan Panama telah menolak pengakuan martabat pasangan sesama jenis dan hak mereka untuk membangun keluarga di Panama."
Dikutip AFP, Gereja Katolik yang menentang pasangan sesama jenis memiliki pengaruh kuat di Panama. Saat ini, Kosta Rika tetap menjadi satu-satunya negara Amerika Tengah yang mengakui pernikahan sesama jenis.
(***)