Menu

Pantas Disebut Kapolda Terkaya, Ternyata Segini Harta Irjen Teddy Minahasa Putra

Rizka 31 Mar 2023, 13:44
Irjen Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa

RIAU24.COM - Jaksa menjatuhkan vonis pidana mati terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dalam kasus penjualan barang bukti sabu. Jaksa meyakini tidak ada hal pembenar dan pemaaf atas perbuatan Teddy.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya Teddy Minahasa sering disebut-sebut sebagai Kapolda terkaya di Indonesia karena memiliki harta kekayaan lebih dari Rp 29 miliar.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Teddy Minahasa memiliki harta Rp 29,97 miliar dengan segudang aset mulai dari tanah dan bangunan hingga surat berharga.

Data harta kekayaannya itu ia laporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Maret 2022 semasa dirinya masih menjabat Kapolda Sumatera Barat.

Yang paling menarik, lebih dari 85% kekayaan Irjen Teddy Minahasa bersumber dari aset tanah dan bangunan miliknya. Dalam LHKPN dirinya tercatat memiliki 53 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp 25,81 miliar.

Adapun tanah dan bangunan itu tersebar di Sumatera dan Jawa. Dominan berada di Pasuruan, Jawa Timur. Aset tanah bangunan miliknya yang paling mahal mencapai Rp 4,23 miliar yang berlokasi di Kota Malang, Jawa Timur.

Tidak hanya tanah dan bangunan, aset transportasi milik Irjen Teddy Minahasa jumlahnya juga cukup fantastis. Tercatat untuk tiga unit mobil dan satu unit motor Harley Davidson dengan total aset tersebut mencapai Rp 2,08 miliar.

Secara terperinci adapun sejumlah kendaraan yang dimilikinya berupa Mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp 750 juta, Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp 75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp 600 juta, Motor Harley-Davidson Solo tahun 2014 senilai Rp 650 juta.

Lebih lanjut, ia juga memiliki aset lainnya seperti harta bergerak senilai Rp 500 juta, surat berharga Rp 62,5 juta, serta kas dan setara kas Rp 1,52 miliar. Dengan demikian, totalnya mencapai (Rp 29.974.417.203) Rp 29,97 miliar.