Menu

Kejagung Dukung RUU Perampasan Aset yang Disuarakan Mahfud MD: Segera Disahkan 

Zuratul 7 Apr 2023, 20:56
Kejagung Dukung RUU Perampasan Aset yang Disuarakan Mahfud MD: Segera Disahkan 
Kejagung Dukung RUU Perampasan Aset yang Disuarakan Mahfud MD: Segera Disahkan 

RIAU24.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-undangan (RUU) perampasan Aset. 

Kejagung mendukung RUU tersebut segera disahkan DPR. 

"Intinya ada dorongan berbagai pihak tentang UU Perampasan Aset, Kejaksaan sebagai APH (aparat penegak hukum) sangat mendukung apalagi ke depan Kejaksaan sebagi leading sektornya," kata Kapuspen Kejagung Ketut Sumendana, Jumat (7/4). 

Seperti mengutip detik.com, Ketut menuturkan nantinya UU Perampasan Aset dijadikan sebagai instrumen untuk merampas aset koruptor. Di mana, kata dia aturan itu belum tertuang dalam UU Tindak Pidana Korupsi

"UU Perampasan Aset itu sebagai Instrumen lain sebagaimana yang sudah seperti UU Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian uang, dapat dijadikan alternatif lain di dalam melakukan perampasan terhadap aset-aset para koruptor yang belum diatur dalam UU yang sudah ada di atas," tuturnya.

Ketut menyampaikan, UU Perampasan Aset nantinya juga bisa merampas aset kasus pidana umum seperti Indo Surya dan First Travel. Selain itu juga bisa digunakan untuk merampas aset dalam kasus tindak pidana ekonomi seperti perpajakan.

Halaman: 12Lihat Semua