Menu

Kejagung Dukung RUU Perampasan Aset yang Disuarakan Mahfud MD: Segera Disahkan 

Zuratul 7 Apr 2023, 20:56
Kejagung Dukung RUU Perampasan Aset yang Disuarakan Mahfud MD: Segera Disahkan 
Kejagung Dukung RUU Perampasan Aset yang Disuarakan Mahfud MD: Segera Disahkan 

"Ke depan, dapat diberlakukan sebagai instrumen, tidak saja yang terkait dengan korupsi, tapi juga tindak pidana umum seperti Indo Surya, First Travel dan lain-lain. Termasuk juga tindak pidana dibidang pemasukan keuangan negara, pajak, Bea cukai dan lain-lain. Tindak Pidana yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam, lingkungan dan tindak pidana ekonomi dan lain-lain," ucapnya.

Ketut mengatakan Direktorat Pusat Pemulihan Aset di Kejaksaan belum memadai. Dia menilai perlu ada kewenangan tugas dan fungsi agar nantinya RUU Perampasan Aset bisa diakselerasikan.

"Keberadaan Direktorat Pusat Pemulihan Aset di Kejaksaan saat ini belum memadai harus diberikan kewenangan, tugas dan fungsi yang dapat mengakselerasi keberadaan Rancangan UU Perampasan Aset, karena semua tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap yang dirampas asetnya untuk negara yang melakukan eksekusi adalah jaksa dalam hal ini Kejaksaan," ujarnya.

Kejaksaanm, kata Ketut, kini tengah menggodok Direktorat Pemulihan Aset tersebut menjadi sebuah badan tersendiri. Agar koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah serta pemasukan uang negara bisa berjalan baik.

"Maka dari itu, Kejaksaan sedang menggodok dan telah mengajukan bagaimana pusat pemulihan aset setingkat direktorat ini menjadi badan, sehingga memudahkan berkoordinasi secara internal dan eksternal, memudahkan mengeksekusi sampai proses pemasukan keuangan negara serta koordinasi antara pusat dan daerah dapat berjalan dengan baik dengan melakukan berbagai kemudahan digital sehingga aset-aset yang dirampas oleh negara yang belum tereksekusi dengan baik dan belum diserahkan sebagai barang milik negara dapat terverifikasi dengan baik dan penyelesaiannya menjadi lebih cepat," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ketut mengatakan pihaknya belum mengecek apakah naskah RUU Perampasan Aset sudah dikirim ke Kejagung atau belum. Dia menyampaikan Kejagung akan mempelajari naskah tersebut terlebih dahulu sebelum menyetujuinya.

Halaman: 123Lihat Semua