Kepala Daerah dan Forkopimda Kabupaten Siak Ikuti Pendataan Sensus Ekonomi 2026
RIAU24.COM - SIAK SRI INDRAPURA – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Siak melaksanakan pendataan kepada Kepala Daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Siak, Senin (15/6/2026).
Kegiatan pendataan yang berlangsung di Siak Sri Indrapura tersebut merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang bertujuan memperoleh data dan informasi yang akurat mengenai kondisi perekonomian daerah sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Pendataan dilakukan secara langsung oleh petugas BPS kepada sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda sebagai bentuk dukungan serta partisipasi aktif pemerintah daerah dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pendataan berskala nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali untuk memotret kondisi dan perkembangan seluruh aktivitas ekonomi di Indonesia di luar sektor pertanian. Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, penyusunan kebijakan ekonomi, serta pengambilan keputusan strategis baik di tingkat pusat maupun daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Siak bersama unsur Forkopimda menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyediaan data statistik yang berkualitas guna mewujudkan pembangunan ekonomi yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menghasilkan data yang lengkap, akurat, dan terpercaya sehingga dapat menjadi landasan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing Kabupaten Siak di masa mendatang.(Lin)