Menu

Bupati Meranti Gadaikan Kantor Pemerintah Rp100 Miliar, Begini Reaksi KPK 

Zuratul 16 Apr 2023, 11:12
Bupati Meranti Gadaikan Kantor Pemerintah Rp100 Miliar, Begini Reaksi KPK. (Twitter/Foto)
Bupati Meranti Gadaikan Kantor Pemerintah Rp100 Miliar, Begini Reaksi KPK. (Twitter/Foto)

RIAU24.COM - Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil diduga menggadaikan Kantor Bupati Meranti dan Mes Dinas PUPR Meranti, Riau, senilai Rp100 miliar ke Bank Riau Kepri pada 2022.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau gegabah menyimpulkan ada tidaknya tindak pidana dari langkah Adil itu.

"Kami tidak akan gegabah untuk mengatakan ini salah atau tidak dulu," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023).

Komisi antirasuah mengkaji temuan tersebut. KPK juga akan menelisik lebih jauh mengenai skema kredit dari upaya gadai tersebut.

"Kami nanti akan menelisik lebih lanjut akan mengkaji, apakah mungkin sebuah kantor yang merupakan aset dari negara itu dianjunkan kepada bank untuk sebuah kredit," tutup Ghufron.

Sebelumnya, Muhammad Adil diduga menggadaikan Kantor Bupati Meranti dan Mes Dinas PUPR Meranti, Riau, senilai Rp100 miliar ke Bank Riau Kepri pada 2022. Uang tersebut diklaim digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.

Halaman: 12Lihat Semua