Menu

Bibit Lobster Senilai 61 Miliar Berhasil Diamankan Ditreskrimsus Polda Riau

Khairul Amri 19 Apr 2023, 10:38
Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal saat melihat bibit lobster yang berhasil diamankan Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal saat melihat bibit lobster yang berhasil diamankan Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau.

RIAU24.COM - Direktorat Reserse Kriminal.Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menggagalkan penyeludupan benih bibit lobster keluar Negeri, Selasa 18 April 2023 sekitar pukul 08.30 WIB di sebuah rumah kosong di tepi jalan di Kabupaten Indragiri Hilir.

Tim Subdit IV Direktorat kriminal khusus mengamankan sekitar 408.000 ekor bibit lobster yang akan dikirim melalui Desa air balui Kecamatan Kemuning Kabupaten  Indragiri Hilir.

Dari pengungkapan ini tim turut mengamankan dua orang tersangka berinisial MAR yang bertugas sebagai Supir dan S sebagai Kenek.

"Kedua pelaku kita amankan dalam dugaan tindak pidana Perikanan, saat membawa ratusan ribu bibit lobster yang akan dikirim ke luar negeri," ujar Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal didampingi Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Teguh Widodo, Rabu, 19 April 2023 pagi.

Dijelaskannya, bibit Lobster tersebut berasal dari Provinsi Lampung untuk dikirim keluar negeri yakni Vietnam melalui jalur laut melewari Singapura.

"Bibit Lobster ini dijual dengan harga Rp. 150.000 per ekornya, jadi kalau ditotal kerugian negara bisa mencapai Rp. 61,2 Miliar rupiah," terangnya.

Halaman: 12Lihat Semua