Menu

Terbongkar ! Masih Banyak Masalah di PT MAS, Selain Tak Bayar Gaji Karyawan, Ternyata Ada Masalah Ini Juga

Dahari 1 Jun 2023, 13:00
Ratusan karyawan PT MAS saat Unras didepan kantor Bupati
Ratusan karyawan PT MAS saat Unras didepan kantor Bupati

RIAU24.COM -BENGKALIS - Terkait tidak dibayarkannya gaji seribuan karyawan PT Meskom Agro Sarimas selama 3 bulan. Karyawan dan buruh perusahaan tersebut akan melakukan penyegelan serta memanen sawit untuk menutupi gaji mereka.

Hal itu disampaikan Robi salah satu karyawan PT Meskom Agro Sarimas saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Bengkalis, Rabu 31 Mei 2023 kemarin.

"Intinya dengan ketidak tegasan pihak Disnaker dan kami sudah menandatangi surat soal gaji kami, kalau tidak diselesaikan juga masalah gaji kami, maka kami akan melakukan tindakan kami sendiri. Jadi kami semuo mohon izin kepada pihak keamanan dari Polri, dan apa yang kami bisa ambil di perusahaan itu maka kami akan ambil, karena kalau masih menunggu proses janji pasti tidak juga ditepati,"ungkap Robi salah satu karyawan PT MAS yang saat itu langsung disoraki ratusan buruh.

"Apakah surat yang sudah disampaikan ke Disnaker provinsi dan menunggu proses pasti lambat dan tidak ada jaminan kepada kami. Sedangkan di kabupaten aja kami dibohongi, kami hanya meminta gaji kami, bukan meminta bonus," kesalnya.

Diutarakannya, selama dua bulan gaji para karyawan dan buruh tidak dibayar, operasional perusahaan tetap masih berjalan. Dengan alasan untuk operasional didalam, apakah kami pekerja tidak butuh makan dan lain sebagainya.

"Kami minta pihak pemerintah usut tuntas perusahaan PT MAS ini. Jika mau ditutup tutup saja langsung. Sudah 3 tahun lebih kejadiannya seperti ini,"ucap Robi lagi.

"Kami semua disini bukan tidak tau aturan, bukan tidak tau proses, soal UU tenaga kerja kami tau, tetapi tindakan perusahaan yang dibuat PT MAS ini, jatuhnya bukan ditenaga kerjaan, tetapi kamtibmasnya sudah dilanggar sama mereka sendiri. Karena sudah menciptakan suasana yang sudah tidak tenang," ujar Gunawan lagi.

"Kalau kami minta sama pihak kepolisian untuk menangkap pak Hirawan dengan tuntutan one prestasi dan ingkar janji bisa bisa saja. Yang jelas Hirawan selaku meneger PT MAS sudah melanggar janji, secara hukum pidana itu ada one prestasi, bisa kami menuntutnya," tegasnya.

"Intinya yang menjadi tuntutan kami hari ini adalah, gaji kami semua harus diselesaikan. Dan kami tidak perlu proses UU ketenaga kerjaan. PT Meskom bukan masalah ini saja pak, masih banyak dampak yang ditimbulkan dampaknya oleh PT Meskom ini. Kemana lagi kami harus mengadu kalau bukan ke pemerintah,"kesalnya.

"Ketika saatnya masa pemilihan, kami semua diminta untuk memilih, menyoblos mereka, ketika mereka sudah naik semuanya terdiam tidak ada satupun yang membela kami. Jadi pedulilah kepada masyarakat, jangan hanya peduli saat dekat pemilu," tegasnya.

"Kami semua akan menguasai perusahaan, apapum yang kami lakukan tolong jangan ditindak. Kami disini hanya meminta hak kami. Apapun aset disana mau pidana maupun itu kami sudah tidak peduli lagi,"pungkasnya.