Menu

Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Tinjau Sekolah SDN 048 Desa Bathin Betuah

Dahari 1 Jun 2023, 17:39
Ketua Komisi IV dan para guru SDN 048 Desa Bathin Betuah
Ketua Komisi IV dan para guru SDN 048 Desa Bathin Betuah

RIAU24.COM -BENGKALIS - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha bersama Camat Mandau Riki Rihardi melakukan kujungan kerja di SD Negeri 048 Desa Bathin Betuah, Kecamatan Mandau, pada Rabu (24/05).

Kunjungan tersebut, Septian Nugraha dan Camat Mandau di dampingi Kepala Desa Prayetno dan beberapa pejabat, Kasi dan Kasubbag Pemcam Mandau serta staf Pemdes Bathin Betuah.

Sebelumnya, Kepala Sekolah SDN 048 Desa Bathin Betuah memberikan laporan bahwa halaman belakang lingkungan sekolah yang kian hari semakin terkikis akibat hujan yang dikhawatirkan akan mengalami longsor, maka kunjungan yang dilakukan ketua komisi IV tersebut adalah memenuhi undangan yang diberikan oleh kepala SDN 048 kepada ketua komisi IV untuk melakukan visit (kunjungan) kelokasi tersebut.

Selaku Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis yang membidangi kesejahteraan sosial dan sumber daya manusia berharap apa yang menjadi permasalahan yang di alami SDN 048 Bathin Betuah untuk segera mencari solusinya.

"Pada permasalahan yang di hadapi Sekolah SDN 048 ini sebaiknya Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis secepatnya harus ada tindakan dan koordinasi dengan pihak - pihak terkait, dengan kondisi sekolah yang memadai mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kenyamanan dalam proses belajar mengajar dan tentu saja pada pencapaian prestasi siswa,"ungkap Septian Nugraha.

Menanggapi adanya laporan tersebut, Camat Mandau mengucapkan terima kasih kepada ketua komisi IV yang sudah mengunjungi sekolah SDN 048.

"Alhamdulillah pada hari ini kami bersama anggota dewan selaku Ketua Komisi IV yang membidangi masalah kesejahteraan sosial dan sumber daya manusia, yang juga meliputi masalah pendidikan langsung turun ke lokasi yang telah dilaporkan oleh pihak sekolah. InsyaAllah hasil dari kunjungan ini tentunya akan di bahas di rapat Komisi IV untuk ditindak lanjuti,"pungkas Riki Rihardi.