Apple dan Amazon Harus Hadapi Gugatan Antimonopoli Konsumen Karena Hal Ini
Apple dan Amazon digugat karena membatasi jumlah pengecer yang bersaing yang melanggar undang-undang antimonopoli /net
Putusan Hakim Coughenour, berarti bahwa setelah berbulan-bulan menunggu, kasus ini sekarang akan dilanjutkan ke pengumpulan bukti dan proses praperadilan lainnya.
Apple, Amazon, dan perwakilan hukum masing-masing belum menanggapi putusan pengadilan.
Siapa di balik gugatan itu?
Penggugat, dalam hal ini, adalah penduduk AS yang membeli iPhone dan iPad baru di Amazon mulai Januari 2019.
Baca juga: Idola K-Pop Carmen Berbagi Sorotan dengan Prabowo dan Lee Jae-myung dalam Momen Korea-Indonesia
Mereka menuduh bahwa perjanjian antara Apple dan Amazon, yang mulai berlaku tahun itu, membatasi jumlah pengecer yang bersaing yang melanggar undang-undang antimonopoli.
Steve Berman, pengacara penggugat, memuji keputusan pengadilan sebagai "kemenangan besar bagi konsumen ponsel Apple dan iPad."