Menu

Pengungkapan Kasus 28 PMI 3 Pelaku Ditetapkan Tersangka Oleh Polres Bengkalis

Dahari 10 Jun 2023, 19:45
Press rilis pengungkapan Kasus TPPO oleh Polres Bengkalis
Press rilis pengungkapan Kasus TPPO oleh Polres Bengkalis

RIAU24.COM -BENGKALIS - Berhasil mengungkap dan menangkap pelaku TPPO dan PPMI, Kapolres Bengkalis serta jajaran gelar press release di Mapolres Bengkalis. 3 orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

21 PMI berhasil diamankan berkat kerjasama antara Kepolisian Malaka Malaysia melalui Atase Polri di KL dan Kepolisian RI khususnya pihak Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Reza dan Kanit Tipidter Iptu Dodi Ripo Saputra menerangkan bahwa pengungkapan tersebut, Senin 5 Juni 2023 sekira jam 12.00 WIB.

Saat itu, anggota Polres Bengkalis mendapatkan informasi tentang adanya Pekerja Migran Indonesia, sebanyak 28 orang di Wisma Resty. Mereka ingin berangkat ke Negara Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.

"Mendapat informasi tersebut tim langsung mendatangi TKP. Kemudian di hari yang sama sekira jam 14.00 dan menemukan PMI tersebut di dalam penginapan Wisma Resty. Setelah dilakukan interogasi terhadap para PMI tersebut menyampaikan bahwa yang mengurus mereka adalah Azman sebagai koordinator PMI dan Muslim sebagai anggota,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Sabtu 10 Juni 2023.

Kemudian mendapat keterangan dari calon PMI, AKBP Setyo Bimo Anggoro langsung memerintahkan Kasat Reskrim agar segera mengusut tuntas kasus ini. Diketahui diduga ada 3 orang pelaku mereka diantaranya, Muslim, Azman dan Halim belakangan berniat kabur ke Batam Kepri.

Halaman: 12Lihat Semua