Menu

Mahfud MD Soal Hutang RI Rp800 Triliun: Silahkan Jusuf Hamka Tagih ke Kemenkeu 

Zuratul 11 Jun 2023, 19:56
Mahfud MD Soal Hutang RI Rp800 Triliun: Silahkan Jusuf Hamka Tagis ke kemenkeu. (Kompas.com/Foto)
Mahfud MD Soal Hutang RI Rp800 Triliun: Silahkan Jusuf Hamka Tagis ke kemenkeu. (Kompas.com/Foto)

RIAU24.COM - Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mempersilahkan pengusaha Jusuf Hamka untuk meminta atau menagih hutang piutang pemerintah atas perusahaannya secara langsung ke kementerian KEungan (Kemenkeu). 

"Silahkan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan, nanti kalau perlu bantuan teknis saya bisa bantu, misalmya dengan memo-memo atau surat-surat yang diperlukan, kalau bapak memerlukan itu," kata Mahfud dalam keterangan pers yang disirakn melalui kanal Youtube resmi Kemenkopolhukam RI, Ahad (11/6/2023). 

Mahfud menjelaskan juga bahwa dirinya memnag sudah ditugasi oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo (Jokowi) untuk megkoordinasi pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat. 

Perintah itu, lanjut Mahfud MD disampaikan secara resmi oleh Presiden Jokwoi di dalam rapat internal tanggal 23 mei 2022 yang segera ditindaklanjuti dengan mengeluarkan Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2022 pada 30 Juni 2022. 

"Kami juga sudah memutuskan pemerintah harus membayar dan tim yang kami bentuk bersama Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan lainnya, termasuk dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, itu sudah ada di situ memutuskan untuk membayar," ujarnya.

"Presiden menyampaikan selama ini kalau rakyat atau swasta punya utang kita menagih dengan disiplin, tetapi kita juga harus konsekuen kalau kita yang punya utang juga harus membayar. Itu perintah Presiden," katanya.

Halaman: 12Lihat Semua