Menu

Trending #TikTokTipuIndonesia, Pemerintah Diminta Tegakkan Aturan 

Zuratul 17 Jun 2023, 14:54
Trending #TikTokTipuIndonesia, Pemerintah Diminta Tegakkan Aturan. (LinkAja/Foto)
Trending #TikTokTipuIndonesia, Pemerintah Diminta Tegakkan Aturan. (LinkAja/Foto)

RIAU24.COM - Tagar #TikTokTipuIndonesia sempat viral di media sosial belakangan. Pemerintah diminta turun tangan menyelesaikan aturan terkait shadowban TikTok yang dianggap tak transparan.

"Masalah di Tiktok ini menunjukkan belum adanya pengaturan dan pengawasan dari pemerintah terkait jual beli menggunakan platform media sosial atau social commerce," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, dalam pesan singkat, Sabtu, 17 Juni 2023.

Menurut dia, aktivitas jual beli secara elektronik harus tunduk pada aturan menteri perdagangan. Pemerintah juga harus melindungi para pedagang Indonesia yang melakukan aktivitas jual-beli di TikTok.

Bhima menggarisbawahi soal shadowban dan pencairan uang hasil penjualan yang lama. Bahkan, mendiskriminasi merchant dari Indonesia.

"Kementerian Kominfo dan kemendag harus turun jangan dibiarkan social commerce liar karena kerugian dari sisi penjual nya cukup tinggi apabila platform bertindak sepihak," ujar dia.

Dia membeberkan solusi bagi pemerintah mengatasi permasalahan ini. Pertama, memasukkan komponen social commerce dalam aturan Kementerian Perdagangan, termasuk memperketat perlindungan penjual dan konsumen.

Halaman: 12Lihat Semua