Menu

Oknum Brimob Bripka A Nyerahkan Diri, 68 Hari Tidak Dinas Terancam PDTH

Khairul Amri 26 Jun 2023, 20:26
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya didampingi Kabid Propam Polda Riau Kombes Yohanes saat press rilis terkait oknum A yang menyerahkan diri.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya didampingi Kabid Propam Polda Riau Kombes Yohanes saat press rilis terkait oknum A yang menyerahkan diri.

RIAU24.COM - Setelah 68 hari tidak masuk dinas, akhirnya Bripka Andry Dharma Irawan oknum polisi yang viral terkait curhat di medsos menyerahkan diri ke Polda Riau, Senin, 26 Juni 2023.

"Hari ini Bripka Andry telah menyerahkan diri ke Polda Riau, Senin (26/6/2023) sekitar pukul 06.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya yang didampingi Kabid Propam, Kombes Pol Johanes Setiawan, Senin sore.

Kehadiran Bripka Andry ini berkat upaya yang telah dilakukan Bid Propam Polda Riau bersama Tim Brimob Polda Riau untuk melakukan upaya pendekatan persuasif terhadap Bripka Andry.

"Ini berkat pendekatan persuasif yang dilakukan Bid Propam bersama Tim Brimob sehingga Bripka Andry dengan kerelaan datang ke Polda Riau untuk menyerahkan diri terkait dengan tidak masuk dinas atau meninggalkan tugas selama 68 hari," ungkap Nandang.

Saat ini terhadap Bripka Andry kata Nandang telah dilakukan penempatan khusus (Patsus) di Mapolda Riau.

"Saat ini Bripka Andry telah dilakukan penempatan khusus selama 21 hari berkaitan dengan hasil sidang disiplin yang telah dilakukan Sat Brimob Polda Riau. Meskipun Bripka Andry tidak hadir, Brimob telah melakukan kegiatan sidang disiplin terhadap Bripka Andry," bebernya.

Halaman: 12Lihat Semua