Menu

Melihat Apa yang Dikerjakan KPU Setelah Kabar 4 Juta Pemilih Tak Ber e-KTP Dibocorkan Bawaslu

Azhar 5 Jul 2023, 17:45
Menyikapi 4 juta data pemilih tanpa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri berencana membentuk forum. Sumber: Anadolu Agency
Menyikapi 4 juta data pemilih tanpa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri berencana membentuk forum. Sumber: Anadolu Agency

RIAU24.COM - Menyikapi 4 juta data pemilih tanpa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri berencana membentuk forum.

Tujuannya untuk memperbaiki data pemilih yang disebut Bawaslu bermasalah dikutip dari rmol.id, Rabu 5 Juli 2023.

"Kita harus percaya pada lembaga yang mengurus administrasi kependudukan (dalam hal ini Ditjen Dukcapil Kemendagri)," sebut Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos.

Menurutnya, pendataan dan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) yang mereka lakukan hanya merujuk pada data dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Sementara temuan Bawaslu terkait 4 juta pemilih tanpa e-KTP itu merujuk pada DP4. Hal ini diketahui setelah Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI melakukan pengusutan.

"Artinya, anak-anak yang pada saat kita lakukan Coklit belum genap 17 tahun, kan belum punya e-KTP," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua