Menu

Warga Kelurahan Pergam Rupat Diringkus Bersama 9 Kg Sabu dan 1.615 Butir Ektasi

Dahari 20 Jul 2023, 12:15
Barang bukti narkotika
Barang bukti narkotika

RIAU24.COM -BENGKALIS - Tim gabungan Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Bea dan Cukai (BC) berhasil menggagalkan pengiriman sabu dan ribuan butir pil ekstasi dari Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, Jumat (7/7/23) pukul pukul 17.00 WIB lalu.

Dari pengungkapan ini petugas menyita berat kotor sebanyak 9 kilogram sabu dan 1.615 butir ekstasi.


Kemudian, selain barang bukti itu, petugas juga mengamankan seorang pelaku berinisial MH (23) merupakan warga kelurahan Pergam, Kecamatan Rupat.

"Tersangka diamankan setelah tim gabungan menerima informasi dari masyarakat. Akan masuk barang bukti dari seberang ke wilayah Pulau Rupat. Kemudian diselidiki dan berhasil meringkus seorang pelaku," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat press rilis, Kamis 20 Juli 2023.

Halaman: 12Lihat Semua