Menu

Kepolisian Bakal Matikan 191 Ribu iPhone yang Registrasi IMEI tak Sesuai Prosedur

Zuratul 29 Jul 2023, 12:05
Kepolisian Bakal Matikan 191 Ribu Handphone yang Registrasi IMEI tak Sesuai Prosedur. (detik.com/Foto)
Kepolisian Bakal Matikan 191 Ribu Handphone yang Registrasi IMEI tak Sesuai Prosedur. (detik.com/Foto)

Sedangkan, registrasi oleh Bea Cukai dilakukan saat membawa HP dari luar negeri masuk ke pelabuhan ataupun bandara.

Terakhir, Kementerian Perindustrian berurusan dengan pengusaha yang produksi handphone ataupun importasi handphone. 

Vivid menyebutkan tersangka dari pihak Kemenperin tidak melakukan proses permohonan IMEI ke dalam sistem CEIR. Tersangka malah melakukan permohonan untuk mendapatkan persetujuan dari Kemenkominfo.

"Tahapan di Kementerian Perindustrian inilah yang tidak dilakukan oleh salah satu tersangka dengan inisialnya F yang seharusnya di situ ada pembayaran atau segala macam tidak lakukan," tutur Vivid.

Vivid menyebutkan pihaknya akan melakukan shutdown terhadap 191 gawai yang telah melakukan registrasi IMEI tidak sesuai prosedur. Dari ratusan ribu gawai itu rata-rata merek iPhone.

"Dari 191 ribu handphone ini mayoritas iPhone, sejumlah 176.874," bebernya.

Halaman: 123Lihat Semua