Menu

Lecehkan Anak Tiri, Suami Pinkan Mambo Divonis 9,5 Tahun Penjara

Rizka 31 Jul 2023, 16:22
Steve Wantania dan Pinkan Mambo
Steve Wantania dan Pinkan Mambo

RIAU24.COM - Setelah heboh pengakuan MA dilecehkan sang ayah tiri, terungkap jika Steve Wantania mantan suami Pinkan Mambo mendekam di penjara sejak tahun 2021 silam.

Hukuman tersebut sesuai putusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Banten, pada 26 Januari 2022 yang lalu. Dalam salinan putusan dengan nomor 9/PID.SUS/2022/PT.BTN., pria berinisial SW tersebut telah terbukti secara sah bersalah.

Hal tersebut karena, ayah tiri MA ini telah melakukan tindak kekerasan maupun ancaman kekerasan yang membuat putri kandung Pinkan Mambo tersebut terpaksa melakukan perbuatan cabul.

"(Atas putusan ini) menjatuhkan pidana terhadap Reimond Reifes alias Steven Wantania dengan pidana penjara selama 9 tahun 6 bulan," demikian bunyi putusan seperti dikutip dari VIVA.co.id, Senin (31/7).

Pria yang beprofesi sebagai sutradara itu tidak hanya dijatuhi hukuman pidana saja, melainkan juga dikenai denda sebesar Rp 1 Miliar. Jika denda yang dikenakan tidak dibayar, maka nanti akan diganti dengan kurungan pidana selama 2 bulan lamanya.

SW kali ini mendapatkan putusan banding sedikit lebih ringan dari vonis di tingkat pertama, yakni 10 tahun penjara.  Menurut persidangan, SW telah melakukan tindak pelecehan seksual kepada putri kandung Pinkan Mambo MA sejak beberapa tahun yang lalu, tepatnya dari 2018 hingga 2021.

Halaman: 12Lihat Semua