Menu

KPU Beri Lampu Hijau pada Partai yang Berniat Gonta-ganti Bacaleg, Asalkan...

Azhar 31 Jul 2023, 23:07
Ilustrasi Pemilu 2024. Sumber: Antara Papua
Ilustrasi Pemilu 2024. Sumber: Antara Papua

"Di masa tersebut (pencermatan DCS), parpol peserta Pemilu dapat mengganti bacalegnya dengan mengajukan nama bacaleg baru yang berdokumen persyaratan bacaleg yang lengkap dan legal," sebutnya.

Halaman: 12Lihat Semua