Hari Bahagia Demokrat: AHY Ulang Tahun dan MA Tolak PK Moeldoko
Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko terhadap Partai Demokrat. Sumber: kompas.id
RIAU24.COM - Partai Demokrat bahagia, Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko terhadap Partai Demokrat.
Diketahui, putusan bernomor perkara 128/PK/TUN/2023 disebutkan bahwa pemohon adalah Moeldoko dikutip inilah.com.
Sementara termohon atau terdakwa adalah Menteri Hukum dan HAM, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hasil putusan ini juga langsung dibacakan oleh Ketum Partai Demokrat AHY, saat sedang merayakan hari lahirnya tepat pada hari ini, Kamis 10 Agustus 2023.
Baca juga: Rencana Prabowo Temui Putin
"Status perkara, perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh Majelis," sebut AHY.
"Tanggal putus 10 Agustus 2023. Amar putusan, ditolak," tambahnya.