Menu

Masih Ingat Si Kembar Rihana Rihani? Kini Berkas Kasusnya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Rizka 12 Aug 2023, 13:05
Si Kembar Rihana Rihani
Si Kembar Rihana Rihani

RIAU24.COM - Dua tersangka si kembar Rihana Rihani kasus dugaan penipuan dan penggelapan masih terus dilanjutkan. Kini kasus dua wanita kembar tersebut akan segera menuju dalam tahap persidangan.

Melansir megapolitan.okezone.com, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan.

“Untuk kasus si kembar (Rihana-Rihani) berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Hengki, Sabtu (12/8).

Meski begitu, Hengki tidak menyampaikan tanggal dari proses pelimpahan tersebut. Hengki menyebutkan bahwa berkas yang dilimpahkan sudah dikembalikan lagi ke penyidik untuk dipenuhi kembali karena belum dinyatakan lengkap.

Pun begitu juga berkas tersebut sudah dikembalikan lagi ke Kejaksaan untuk diteliti kelengkapannya dan masih menunggu kabar terbaru dari Kejaksaan.

“Sudah ada P19 dan kita sedang memenuhi, sudah kita kembalikan lagi ke Kejaksaan,” tandasnya.

Hengki mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menjalin koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk penerapan Pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Sementara kita sedang berkoordinasi dengan PPATK untuk penerapan TPPU-nya,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp35 miliar ini dari sejumlah polres. Polisi langsung membentuk tim khusus untuk menangani kasus sekaligus memburu Si Kembar.

Kasus penipuan jual beli iPhone Si Kembar ini terjadi di beberapa wilayah. Di Polres Metro Jakarta Selatan, terdapat 5 laporan polisi berbeda. Di Polres Metro Tangerang Kota, juga ada sebanyak 6 laporan polisi diterima.

Tak hanya itu, Si Kembar juga dilaporkan di Polsek Kebayoran Baru terkait kasus penggelapan mobil rental. RA menyewa mobil rental lalu membawa kabur mobil tersebut.