Menu

Dua Tahun Bekuasa, Taliban Persekusi Ratusan Perempuan Afghanistan

Zuratul 17 Aug 2023, 09:31
Dua Tahun Bekuasa, Taliban Persekusi Ratusan Perempuan Afghanistan. (VOI/Foto)
Dua Tahun Bekuasa, Taliban Persekusi Ratusan Perempuan Afghanistan. (VOI/Foto)

RIAU24.COM - Perempuan di Afghanistan kejahatan berbasis gender (femisida) dipenggal dan tubuhnya dibuang ke sungai, selama negara itu berada di bawah kekuasaan Taliban.

Menurut laporan Afghan Witness, ditemukan adanya 3.329 klaim pelanggaran hak asasi manusia di Afghanistan sejak Taliban merebut kekuasaan negara itu pada Agustus 2021.

Para peneliti yang menggunakan data sumber terbuka, mendokumentasikan 1.977 klaim pelanggaran HAM di antaranya kasus pembunuhan, penahanan secara sewenang-wenang, dan penyiksaan warga sejak Januari tahun lalu.

Laporan itu juga mencatat ratusan laporan mengenai perempuan yang dibunuh secara kejam oleh Taliban, dengan angka yang menunjukkan "peningkatan bertahap" dalam kasus tersebut.

"Sejak Januari 2022, Afghan Witness telah mencatat laporan tentang perempuan yang dibunuh satu per satu, seringkali dalam keadaan kekerasan dan kebrutalan yang ekstrem," demikian laporan itu, seperti dilansir Independent.

Kasus seperti itu tercatat di seluruh Afghanistan dari Januari 2022 hingga Juli 2023, dengan laporan termasuk kasus perempuan yang dipenggal atau ditembak, serta kasus penusukan.

Halaman: 12Lihat Semua