Menu

Amat Kocoy Warga Bengkalis Diringkus Polisi

Dahari 30 Aug 2023, 13:10
Tersangka Amat Kocoy
Tersangka Amat Kocoy

RIAU24.COM -BENGKALIS - MN alias Amat Kocoy (40) warga Jalan Jend Sudirman, RT/RW 001/003, Kelurahan Damon Kecamatan Bengkalis ditangkap Satnarkoba Polres Bengkalis.

Pengungkapan tindak pidana Narkotika Jenis Sabu seberat 0,36 Gram, Sabtu 26 Agustus 2023 kemarin di Gang Sepakat Sudirman Bengkalis dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka merupakan seorang pengedar, barang bukti yang diamankan berupa 3 paket sabu dan satu unit handpone,"ungkap Kasatnarkoba AKP Toni Armando, Rabu 30 Agustus 2023.

Diutarakannya, berawal tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika di seputaran kota Bengkalis.

Kemudian, atas informasi tersebut Tim melakukan penyelidikan. Setelah diperoleh informasi yang akurat tim berhasil mengamankan tersangka Amat Kocoy dirumahnya, hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu.

"Kemudian team melakukan introgasi kepada tersangka dan mengakui bahwa Narkotika sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari David (DPO),"pungkasnya.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua