Menu

Paripurna KUA PPAS 2024 Bengkalis Setwan DPRD Bengkalis Bungkam, Khairul Umam : Paripurna Tersebut Illegal

Dahari 7 Sep 2023, 13:45
Bupati Kasmarni dan Wakil Ketua DPRD Sofyan dan Syaiful Ardi
Bupati Kasmarni dan Wakil Ketua DPRD Sofyan dan Syaiful Ardi

RIAU24.COM -BENGKALIS  - Pada sidang Paripurna DPRD Bengkalis soal penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bengkalis 2024, Selasa 5 September 2023 malam lalu.

Ketua DPRD Bengkalis H Kahirul Umam langsung angkat bicara dengan menegaskan bahwa paripurna tersebut ilegal.

Sedangkan sidang paripurna DPRD Bengkalis yang dinilai ilegal oleh Ketua DPRD, diduga berawal dari kisruh internal dewan, terkait mosi tidak percaya oleh 36 anggota dewan kepada Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam dan Wakil Ketua I Syahrial dan juga tidak masuknya anggota Fraksi Partai Golkat dalam Pansus Dewan karena masih dalam proses PAW.

Ketua DPRD Bengkalis H Kahirul Umam pada, Senin 4 September 2023  sudah menjadwalkan kepada anggota Banmus DPRD akan menggelar agenda Paripurna KUA PPAS 2024 Bengkalis pada Selasa 5 September 2023. Dikarena kesibukan Bupati pembukaan MTQ di Kecamatan Pinggir maka sidang paripurna tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan, Kamis 7 September 2023.

"Saya sudah memanggil anggota Banmus untuk membuat jadwal dan terakhir jadwal sidang Kamis (7/9), tapi entah kenapa secara diam-diam digelar Selasa (5/9) malam. Itu pun saya tidak dikasi tau oleh pimpinan yang menggelar sidang paripurna. Sementara Sekwan yang saya tanya katanya ini mendadak menggelar sidang tersebut. Jadi siapa ketua dewan sebenarnya,"ungkap Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam, Rabu 6 September 2023.

Khairul Umam menerangkan, dirinya tidak ada niat untuk memperlambat maupun menghalangi pengesahan dan pembahasan KUA PPAS 2024 atau kegiatan lain. Karena ini untuk kepentingan masyarakat dan sudah ditunggu untuk direalisasikan.

Halaman: 12Lihat Semua