Menu

YI Warga Pakning Asal Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Batu Bengkalis

Dahari 12 Sep 2023, 18:05
Tersangka dan barang bukti
Tersangka dan barang bukti

RIAU24.COM -BENGKALiS - Kepolisian sektor polsek Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis meringkus satu orang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu sabu, Senin 11 September 2023.

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial YI (43) warga Pakning Asal. YI merupakan pemilik dan pengedar sabu ditangkap polisi di depan Warung Cantika Jalan Laksamana RT 003 RW 005 Kelurahan Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui bagian Humas Polres Bengkalis, Selasa 12 September 2023.

"Peran tersangka adalah pemilik dan penjual narkoba, barang bukti yang diamankan sebanyak 2 paket sabu, uang tunai Rp600 ribu rupiah, satu buah handpone, satu unit sepeda motor BM 5887 DAA serta barang bukti lainnya," ungkap Satyo Bimo Anggoro.

Berawal, team Opsnal menperoleh informasi dari masyarakat soal adanya kecurigaan dari masyarakat sering adanya transaksi Narkotika di Jalan Laksamana Kamis Rt 003 Rw 005 Kelurahan Sungai Pakning.

Selanjutnya team Opsnal melakukan penyelidikan setelah sampai di jalan tersebut tim melihat satu orang yang dicurigai bernama YI dan pada saat itu pelaku berusaha kabur dan akhirnya berhasil ditangkap.

Halaman: 12Lihat Semua