Menu

Masih Ingat Kasus Mutilasi Angela? Tersangka Ecky Lolos dari Vonis Mati dengan Pertimbangan Ini

Rizka 18 Sep 2023, 18:15
Muhammad Ecky
Muhammad Ecky

Sementara pada sidang agenda tuntutan, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut M Ecky Listhiantho pemutilasi Angela Hendriati dengan hukuman mati. JPU menilai Ecky terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana.

"Menuntut supaya Hakim/Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa M Ecky Listiantho bin Sugianto, terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 181 KUHPidana sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum," demikian tertulis di situs SIPP PN Cikarang.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M Ecky Listiantho bin Sugianto dengan pidana mati," sambung tuntutan jaksa.

Halaman: 23Lihat Semua