Menu

Satu Pengedar Sabu dan Dua Kurir Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis

Dahari 20 Sep 2023, 13:39
Barang bukti tersangka
Barang bukti tersangka

RIAU24.COM -BENGKALIS - Tiga orang pelaku tindak pidana narkoba sebanyak 4,71 gram sabu berhasil diringkus tim opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis pada 12 September 2023 kemarin.

Ketiga tersangka ini diringkus secara terpisah diantaranya di Jalan Lintas Duri Dumai Kulim Km19 Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan dan pasar Sidomulyo Jalan Lintas Duri Dumai Km 18 Desa Sebangar.

Tersangka yang diringkus diantaranya, JR (55) merupakan pengedar, HN (24) dan NS (22) merupakan kurir.

"Barang bukti dari tersangka JR sebanyak 27 paket sabu siap edar atau seberat 4,71 gram beserta BB lainnya. Sedangkan dari HN dan NS merupakan sejumlah Hp,"ungkap Kasatnarkoba AKP Toni Armando, Rabu 20 September 2023.

Berawal, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Sebangar mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik. 

Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap JR disana ditemukan 27 bungkus narkotika jenis sabu berat 4.71 gram yang tersimpan disebuah dompet kecil.

Halaman: 12Lihat Semua