Menu

Indonesia Larang Transaksi E-Commerce di Medsos Untuk Melindungi Pedagang Offline dan Usaha Kecil

Amastya 27 Sep 2023, 22:18
Peraturan baru ini merupakan kemunduran lain bagi TikTok, yang telah menghadapi pengawasan ketat di Amerika Serikat dan negara-negara lain /Reuters
Peraturan baru ini merupakan kemunduran lain bagi TikTok, yang telah menghadapi pengawasan ketat di Amerika Serikat dan negara-negara lain /Reuters

Selain itu, peraturan baru mengamanatkan bahwa platform e-commerce di negara tersebut menetapkan harga minimum $ 100 untuk barang-barang tertentu yang dibeli langsung dari luar negeri.

Pukulan untuk TikTok?

Diktat yang ditetapkan oleh Jakarta akan memberikan pukulan telak bagi ambisi e-commerce TikTok milik ByteDance di negara ini.

Negara Asia Tenggara adalah pasar terbesar kedua TikTok dengan 113 juta pengguna, tepat di belakang AS yang memiliki 116,5 juta pengguna TikTok, menurut DataReportal.

Transaksi e-commerce di Indonesia menyumbang hampir $ 52 miliar tahun lalu dan 5 persen di antaranya terjadi di TikTok, menjadikannya peluang keuangan yang menguntungkan bagi raksasa media sosial tersebut.

Dengan hampir 125 juta pengguna aktif di platform, TikTok telah menggandakan rencana ekspansinya. Menurut laporan CNBC, CEO TikTok Shou Zi Chew dalam sebuah wawancara mengatakan perusahaan itu akan menginvestasikan miliaran dolar di Indonesia dan Asia Tenggara selama beberapa tahun ke depan.

Halaman: 123Lihat Semua