Menu

Pemerintah Lelang 10 Wilayah Tambang Mineral dan Batu Bara, Ini Syaratnya Jika Tertarik 

Zuratul 3 Oct 2023, 14:33
Pemerintah Lelang 10 Wilayah Tambang Mineral dan Batu Bara, Ini Syaratnya Jika Tertarik. (X/Foto)
Pemerintah Lelang 10 Wilayah Tambang Mineral dan Batu Bara, Ini Syaratnya Jika Tertarik. (X/Foto)

RIAU24.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melelang 10 Wilayah Usaha Pertambangan Khusus (WIUP) baik itu mineral logam maupun batu bara. 

Lelang 10 WIUP ini akan berlangsung di 10 Provinsi yang ada di Indonsia.

Ke-10 WIUP yang dilelang itu diantaranya adalah, Blok Waringin Agung, Blok Lolayam, Blok Wailukum, Blok Gunung Botak, Blok Semidang Lagan, Blok Brang Rea, Blok Taludaa, Blok Nibung, Blok Kaf dan Blok Marimou 1.

"Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia melalui Panitia Lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral dan Batubara akan melaksanakan lelang WIUP Mineral Logam dan WIUP Batubara yang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta melalui internet secara tertutup (close bidding) pada aplikasi lelang WIUP," terang laporan yang ada dalam website resmi Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Selasa (3/10/2023).

Adapun syarat dan ketentuan lelang 10 WIUP ini diantaranya: 

Pertama, Pelaksanaan lelang dilaksanakan melalui aplikasi Lelang WIUP mineral dan batubara yang dapat diakses melalui situs web: simpel.esdm.go.id

Halaman: 12Lihat Semua