Menu

KontraS soal UU ASN TNI-Polri yang Bisa Isi Jabatan Sipil: Seperti Orba! 

Zuratul 6 Oct 2023, 09:21
Kontras soal UU ASN TNI-Polri yang Bisa Isi Jabatan Sipil: Seperti Orba!. (Dok. Sekretariat Kabinet)
Kontras soal UU ASN TNI-Polri yang Bisa Isi Jabatan Sipil: Seperti Orba!. (Dok. Sekretariat Kabinet)

Dia menjelaskan jika merujuk pada konstitusi, TNI dimandatkan untuk mengurusi bidang pertahanan dan Kepolisian ditugaskan untuk mengurusi keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan justru urusan sipil.

Dimas mengaku heran di tengah tantangan pertahanan dan keamanan yang semakin berat dalam konteks global, kedua institusi ini malah diperbolehkan menduduki jabatan sipil. Seharusnya, kata dia, kedua institusi itu fokus pada tugas pokok dan fungsi di sektornya masing-masing.

Ditambah, Dimas beranggapan tidak ada kedaruratan yang signifikan sehingga mengharuskan ASN harus berasal dari kedua institusi tersebut.

"Ditempatkannya TNI-Polri hanya akan memperparah situasi di tengah problematika kedua institusi yang masih menumpuk, khususnya berkaitan dengan kultur kekerasan," kata dia.

Dimas menyebut KontraS juga menyoroti pengesahan UU ASN secara formil. Dia mengatakan pengesahan revisi UU ASN ini kembali menunjukkan 'buruk rupa' legislasi di Indonesia. Pasalnya, draf revisi UU ASN tidak tersedia di website DPR RI.

"Pemerintah bersama DPR RI tampaknya tidak belajar dari proses legislasi sebelumnya yang dilakukan secara kilat dan jauh dari nilai transparansi serta akuntabilitas," ujarnya.

Sambungan berita: (***) 
Halaman: 123Lihat Semua