Ramai Dikritik, LAMR Tegaskan Tak Ada Pemberian Gelar Pada Cawapres Ganjar Pranowo
Foto (istimewa)
Kedua
Bahwa proses tepuk Tepung Tawar hanya boleh dilakukan, jika ada permintaan dari pihak pasangan calon yang bersangkutan
Ketiga
Bahwa sebelum upacara tepuk tepung tawar dilakukan, hal-hal teknis terkait pelaksanaan upacara, akan lebih dulu dibahas dalam rapat Lembaga Adat Melayu Riau
Baca juga: Ironi Anggaran Riau 2026: Rp133 Miliar untuk Instansi Vertikal, Hanya Rp3,6 Miliar untuk Karhutla
Selain mengeluarkan tiga rekomendasi tersebut, Ketua Dewan Kehormatan Adat, Datuk H. Wan Abu Bakar, mengatakan bahwa ketentuan tersebut berlaku bagi semua pasangan calon.