Menu

KPK Periksa Ahok Soal Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Riko 7 Nov 2023, 15:59
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Mantan gubernur DKI itu diperiksa dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (7/11), pihaknya memanggil Ahok sebagai saksi untuk tersangka Galaila Karen Kardinah (GKK) alias Karen Agustiawan (KA) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina periode 2009-2014.

"Informasi yang kami peroleh saksi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik," kata Ali melansir dari RMOL, Selasa siang (7/11/2023).

Ahok menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Karen Agustiawan resmi ditahan KPK pada Selasa (19/9) dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga 140 juta dolar AS atau setara Rp2,1 triliun.

Kasus ini bermula pada 2012 saat Pertamina memiliki rencana untuk pengadaan LNG sebagai alternatif mengatasi terjadinya defisit gas di Indonesia. Perkiraan defisit gas akan terjadi di Indonesia pada kurun waktu 2009-2040, sehingga diperlukan pengadaan LNG untuk memenuhi kebutuhan PLN, Industri Pupuk, dan Industri Petrokimia lainnya di Indonesia.

Halaman: 12Lihat Semua