Menu

PP Muhammadiyah Desak Anwar Usman Mundur dari Jabatan Hakim MK 

Zuratul 8 Nov 2023, 11:08
PP Muhammadiyah Desak Anwar Usman Mundur dari Jabatan Hakim MK. (detik.com/Foto)
PP Muhammadiyah Desak Anwar Usman Mundur dari Jabatan Hakim MK. (detik.com/Foto)

"Meskipun MHH PP Muhammadiyah dapat memahami dan menghormati putusan MKMK yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK yang terbukti melanggar kode etik berat karena konflik kepentingan dalam perkara yang diperiksa dan diputuskan," kata dia.

Di sisi lain, Trisno berpendapat sembilan hakim konstitusi yang terbukti melanggar etika karena membiarkan terjadinya konflik kepentingan di MK menunjukkan mereka bukan sosok negarawan.

Ia juga berharap sembilan hakim konstitusi wajib untuk menunjukkan sikap negarawan pasca keputusan MKMK tersebut.

"Menuntut kepada seluruh hakim konstitusi untuk mengembalikan kewibawaan, keluhuran, dan marwah Mahkamah Konstitusi melalui sikap-sikap kenegarawanan yang dimanifestasikan ke dalam putusan dan sikap-sikap lainnya yang tertuang dalam Sapta Karsa Hutama," kata dia.

MKMK memutuskan sembilan hakim konstitusi telah terbukti melanggar kode etik. Mereka dinilai tak bisa menjaga informasi dalam forum RPH yang bersifat rahasia.

Kesembilan hakim itu dijatuhkan sanksi teguran secara kolektif.

Halaman: 123Lihat Semua