Menu

Satu Orang Kurir Narkotika Digulung Tim Opsnal Satnarkoba Poles Bengkalis

Dahari 13 Nov 2023, 13:15
Tersangka AG
Tersangka AG

RIAU24.COM -BENGKALIS - Satu orang kurir berinisial GA (29) merupakan pelaku narkotika jenis sabu sabu diringkus tim opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis, Sabtu 4 November 2023 kemarin lalu.

Adapun barang bukti dari tersangka GA polisi menyita 0,70 gram sabu sabu. GA ditangkap disebuah rumah jalan Mawar Kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

"Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dan tersangka merupakan seorang kurir dangkan barang bukti disita sebanyak 2 paket sabu,"ungkap Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri, Senin 13 November 2023.

Berawal tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba Kel/Desa. Balik Alam Kec. Mandau Kab. Bengkalis mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik. 

Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Sabtu 4 November 2023 sekira pkl. 21.30 wib target berada di depan rumah jalan mawar kelurahan balik alam kecamatan mandau kabupaten Bengkalis.

Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.70 gram, dan 1 (satu) unit handphone.

Halaman: 12Lihat Semua