Kata Bawaslu Setelah KPU Tetapkan Capres-Cawapres 2024
Ketua Bawaslu, Rahmad Bagja. Sumber: kompas.id
"Kegiatan sosialisasi, kalau pun ada pelanggaran maka kami akan tindak sesuai peraturan KPU salah satunya mengatur soal sosialisasi. Ada juga surat KPU untuk memperhatikan masa kampanye dan sosialisasi," sebutnya.
Baca juga: Revolusi Kemerdekaan Versi PDIP