Ketika Gibran Masih Dijegal di Pilpres 2024
Bacawapres Gibran Rakabuming dan Bacapres Prabowo Subianto. Sumber: detik.com
Dia pun meminta KPU harus mengikuti putusan MK yang sudah final.
Sehingga, KPU menggunakan PKPU baru pascaputusan MK dalam penetapan Gibran sebagai cawapres Prabowo.