Menu

SYL Belum Terima Surat Panggilan Terkait Rencana Pemeriksaan Kembali oleh Polda Metro Jaya

Rizka 27 Nov 2023, 15:07
Syahrul Yasin Limpo
Syahrul Yasin Limpo

RIAU24.COM Polda Metro Jaya akan memeriksa sejumlah saksi usai Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Salah satu saksi yang akan diperiksa pekan depan adalah SYL.

Terkait itu, kubu SYL sendiri hingga saat ini mengaku belum menerima surat panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya soal pemanggilan tersebut.

"Iya, belum, belum dapat (surat panggilan)" kata Kuasa Hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen dilansir dari tribunnews.com, Senin (27/11).

Meski begitu, Jamaludin mengaku kliennya siap memberikan keterangannya jika penyidik kembali memanggil dalam kasus tersebut.

"Sampai saat ini belum ada panggilan soal itu. Oh siap siap, pasti siap (memberikan keterangan)" ungkapnya.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan sejumlah saksi akan diperiksa selama sepekan usai Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka. Pemeriksaan dilakukan untuk menguatkan keterangan tambahan yang pernah mereka berikan sebelumnya.

"Mulai hari Senin, tanggal 27 November 2023, sampai dengan satu minggu ke depan. Dalam kapasitas tambahan keterangan ataupun penguatan keterangan yang pernah diberikan oleh para saksi di depan penyidik sebelum ditetapkannya tersangka," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sejak kasus naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10) lalu, puluhan saksi sudah diperiksa. Termasuk Ketua KPK Firli Bahuri hingga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Selain itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar; ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta; Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo; hingga saksi ahli mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.