SYL Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan Mentan, Bawa Sejumlah Dokumen Penting
SYL Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan Mentan, Bawa Sejumlah Dokumen Penting. (RMOL/Foto)
RIAU24.COM -Polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka.
Pemeriksaan dijadwalkan pukul 14.00 WIB hari ini.
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa.
Dia mengatakan, penyidik telah berkoordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan itu.
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
Sebab, SYL kini tengah menjadi tahanan lembaga antirasuah itu.
"Betul, besok jam 14.00 WIB," kata Wakil Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/11/2023).