Menu

Respons Anies soal RUU DKJ Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden 

Zuratul 8 Dec 2023, 15:05
Respons Anies soal RUU DKJ Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden. (X/Foto)
Respons Anies soal RUU DKJ Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden. (X/Foto)

Ia mengatakan, indikator indeks demokrasi tertinggi itu menandakan kalau kehidupan di sana berlangsung rukun dan damai antar masyarakatnya. 

"Artinya, masyarakatnya rukun, aman dan damai, bisa berdemokrasi dengan baik. Di tempat yang tingkat demokrasinya paling tinggi, malah justru dipangkas kebebasan berdemokrasinya," ujarnya. 

Munculnya RUU DKJ ini tertuang dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN).

DKI Jakarta akan berubah nama menjadi DKJ setelah statusnya sebagai ibu kota negara resmi dipindah ke IKN.

Pasal 41 UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara mengamanatkan perubahan hukum terkait Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan RI.

Bila merujuk pada UU tersebut, status Jakarta akan mengalami perubahan dari yang sebelumnya merupakan Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus Jakarta.

Halaman: 123Lihat Semua