Pendaftaran KPPS Untuk Pemilu 2024 Resmi Dibuka 11 Desember
Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Sunanto (tengah) mengumumkan pembukaan seleksi KPPS untuk pemilu 2024
warga negara untuk berpartisipasi dalam proses seleksi KPPS ini dengan penuh semangat dan integritas. Keberhasilan Pemilihan Umum 2024 sangat bergantung pada kualitas dan dedikasi KPPS sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan proses demokrasi,"terangnya.
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
Terkait gaji anggota KPPS, Dia mengatakan tahun lebih meningkat dari tahun sebelumnya. Untuk posisi ketua KPPS mendapatkan gaji Rp1.200.000 sementara anggota Rp1.100.000.
Baca juga: Revolusi Kemerdekaan Versi PDIP
Untuk persyaratan yang harus dipenuhi berdasarkan Pasal 35 Ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2022 diantaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
Baca juga: Aturan Manfaatkan Siaa Kayu Banjir Sumatera
2. Berusia paling rendah 17 tahun3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;