Mahkamah Agung AS Menolak Untuk Mendengar Kasus Kekebalan Trump, Tunda Persidangan
Trump terus mengklaim bahwa dia kebal dari penuntutan karena dia bertindak dalam kapasitas resminya sebagai presiden sebelum dan selama kerusuhan.
Sementara bereaksi terhadap putusan SCOTUS, Trump di platform Truth Social-nya mengatakan, “Mahkamah Agung telah menolak upaya putus asa untuk mempersingkat Konstitusi Besar kita, menambahkan bahwa ia berhak atas Kekebalan Presiden.
Argumen Jack Smith
Jack Smith dalam petisi SCOTUS-nya mengatakan bahwa pengadilan tertinggi harus mengangkat masalah ini karena menyangkut jantung demokrasi.
"Amerika Serikat mengakui bahwa ini adalah permintaan luar biasa. Ini adalah kasus luar biasa.” Katanya.
“Kasus ini menghadirkan pertanyaan mendasar di jantung demokrasi kita: apakah seorang mantan presiden benar-benar kebal," katanya.