Menu

Soal Hukuman untuk Pengeroyok Relawan Ganjar, Panglima TNI Sebut Begini 

Zuratul 1 Jan 2024, 15:57
Soal Hukuman untuk Pengeroyok Relawan Ganjar, Panglima TNI Sebut Begini. (X/Foto)
Soal Hukuman untuk Pengeroyok Relawan Ganjar, Panglima TNI Sebut Begini. (X/Foto)

Buntut peristiwa tersebut, Denpom IV/4 Surakarta memeriksa terduga para pelaku untuk kepentingan proses hukum. 

"Saya sampaikan kasus penganiayaan tersebut benar adanya dan pelakunya adalah beberapa oknum anggota dari Yonif 408/Sbh," kata Wiweko Wulang. 

Wiweko menjelaskan, penganiayaan tersebut bermula ketika anggota Kipan B Yonif 408/Suhbrastha sedang melaksanakan olahraga bola voli pada Sabtu pukul 11.19 WIB. 

Mereka kemudian mendengar suara bising yang berasal dari sepeda motor dengan knalpot brong yang melintas secara terus-menerus.

(***) 

Halaman: 12Lihat Semua