Menu

BPS Proyeksi Kenaikan Cukai Rokok Dongkrak Inflasi di Awal Tahun 2024, Imbas Harga Lebih Mahal 

Zuratul 3 Jan 2024, 11:08
BPS Proyeksi Kenaikan Cukai Rokok Dongkrak Inflasi di Awal Tahun 2024, Imbas Harga Lebih Mahal. (bolehmerokok.com)
BPS Proyeksi Kenaikan Cukai Rokok Dongkrak Inflasi di Awal Tahun 2024, Imbas Harga Lebih Mahal. (bolehmerokok.com)

Sebagai informasi, rokok menjadi salah satu komoditas dengan penyumbang inflasi terbesar pada tahun lalu. 

Sepanjang 2023, inflasi tercatat 2,61 persen. Tercatat rokok kretek filter menyumbang inflasi sebesar 0,17 persen.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerbitkan aturan pajak rokok elektrik dan berlaku mulai 1 Januari 2024, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023 mengenai Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok.

Berdasarkan PMK tersebut, tarif pajak rokok ditetapkan sebesar 10 persen dari cukai rokok. 

Rokok elektrik juga dipastikan ikut terkena pajak rokok karena tercantum dalam aturan terbaru itu.

Selain rokok elektrik, pajak rokok itu juga berlaku untuk berbagai hasil tembakau, seperti sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).

Halaman: 123Lihat Semua