Menu

Malaysia Pertimbangkan Tindakan Hukum Terhadap Bank Asing Dalam Kejatuhan Skandal 1MDB

Amastya 23 Jan 2024, 18:15
Logo Goldman Sachs terlihat di lantai perdagangan di New York Stock Exchange (NYSE) di New York City, New York, AS, 17 November 2021 /Reuters
Logo Goldman Sachs terlihat di lantai perdagangan di New York Stock Exchange (NYSE) di New York City, New York, AS, 17 November 2021 /Reuters

RIAU24.COM Malaysia sedang menjajaki kemungkinan memulai proses hukum terhadap bank-bank asing yang terlibat dalam skandal korupsi besar-besaran 1Malaysia Development Berhad (1MDB), menurut Johari Abdul Ghani, ketua satuan tugas pemulihan aset 1MDB.

Sesuai laporan Reuters, Ghani tidak mengungkapkan nama-nama bank asing tetapi menegaskan bahwa mereka gagal melakukan uji tuntas yang memadai sebelum memfasilitasi transfer dana yang terkait dengan dana negara.

Skandal 1MDB, yang melibatkan sekitar $ 4,5 miliar penyelewengan, telah menjerat tokoh-tokoh seperti mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, staf Goldman Sachs, dan pejabat di tingkat tertinggi.

Najib saat ini menjalani hukuman penjara 12 tahun karena perannya dalam skandal itu.

"Gugus tugas 1MDB berkomitmen kuat untuk menangani masalah 1MDB secara transparan dan meminta pertanggungjawaban semua pihak," tegas Ghani dalam sebuah pernyataan.

Dalam perkembangan terkait, Ghani mengungkapkan bahwa Malaysia menanggapi pada 8 November permintaan arbitrase dari Goldman Sachs.

Halaman: 12Lihat Semua