Menu

Bawaslu: Kami Akan Mengawasi Jika Pak Presiden Melakukan Hal-hal yang Dilarang

Rizka 27 Jan 2024, 11:20
Bawaslu RI
Bawaslu RI

RIAU24.COM Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja angkat bicara soal pernyataan Jokowi bahwa presiden boleh berkampanye di Pemilu 2024. Ia memastikan Bawaslu akan mengecek aturan soal presiden boleh kampanye.

"Kita cek dulu ya (aturannya), apakah boleh kampanye atau tidak. Tapi tentu ada penelusuran dulu. Sampai sekarang kan tidak ada. Pak Presiden sampai sekarang kan tidak mengajukan cuti," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dilansir dari detik.com, Sabtu (27/1/2024).

Bagja menuturkan pihaknya akan mengawasi presiden jika melakukan kampanye menggunakan fasilitas negara. Bagja menuturkan penyataan Jokowi juga tidak bisa ditafsirkan akan mengajukan cuti.

"Kami akan mengawasi jika Pak Presiden melakukan hal-hal yang dilarang. Apa yang dilarang? Menggunakan fasilitas pemerintah," ujarnya.

"Nanti kita juga lihat hubungan dengan kandidat yang lain. Presiden kan ngomongnya ngga clear itu, menurut saya sih tidak bisa diterjemahkan secara hukum bahwa yang bersangkutan mau mengajukan cuti ya. Bukan cuti. Mau berkampanye," imbuhnya.

Bagja mengatakan pihaknya akan mengecek kembali aturan PKPU terkait ini. Bagja menyebut dalam tahapan kampanye ada beberapa larangan sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Halaman: 12Lihat Semua