Seorang Pria Diamankan Polisi Bersama Dua Paket Sabu
RIAU24.COM - Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Obor Gang Singgalang, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, riau.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona Bengkalis menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat soal maraknya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Mandau dan sekitarnya.
"Berkat informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS (27) di lokasi TKP," ujar Kompol Primadona, Rabu 24 Juni 2026.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu, dua unit telepon genggam serta uang tunai Rp137.000 diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram ini diperolehnya dari seseorang berinisial R yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran kepolisian.
Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.