Menu

Netralitas Dalam Pemilu 2024, Berikut Ungkapan Kapolres Bengkalis

Dahari 7 Feb 2024, 15:24
Kapolres Bengkalis Setyo Bimo Anggoro
Kapolres Bengkalis Setyo Bimo Anggoro

RIAU24.COM -BENGKALIS - Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam apel pagi dilaksanakan secara hybrid menegaskan komitmen kuat terhadap netralitas personil di dalam Polres Bengkalis, Rabu 7 Februari 2024.

Beliau memberikan perhatian serius kepada seluruh anggota kepolisian untuk memastikan bahwa tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.

"Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa institusi kepolisian tetap netral dan tidak terlibat dalam urusan politik yang bisa merusak integritas dan independensinya,"ungkap AKBP Setyo Bimo Anggoro

Disamping itu, ia menegaskan bahwa anggota kepolisian harus fokus pada tugas mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tanpa memihak kepada pihak manapun dalam ranah politik.

"Saya ingatkan kepada rekan rekan personil Polres Bengkalis, bahwa kita Netral kita tidak ada berpihak dan agar berhati hati menjaga lisan dan tingkah laku agar tidak dipolitisir oleh pihak pihak tertentu,"ujar Kapolres Bengkalis lagi.

Dalam konteks ini, Kapolres Bengkalis juga mengingatkan bahwa keterlibatan anggota kepolisian dalam politik praktis bisa mengganggu kinerja dan citra Polres Bengkalis secara keseluruhan. 

"Mereka diinstruksikan untuk mematuhi kode etik dan menjauhi segala bentuk aktivitas politik yang dapat mengarah pada ketidaknetralan,"katanya lagi.

Pendekatan yang ditekankan oleh AKBP Setyo Bimo Anggoro merupakan bagian dari upaya serius Polres Bengkalis untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan independensi kepolisian. 

Hal ini, untuk memastikan netralitas personil, diharapkan kinerja Polres Bengkalis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat tetap optimal dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.

"Pernyataan ini juga menjadi momentum bagi seluruh personil Polres Bengkalis untuk merefleksikan kembali peran dan tanggung jawab sebagai penegak hukum harus menjaga netralitas, independensi dalam menjalankan tugas-tugas mereka,"pungkasnya.