Menu

Pakistan Kutuk Serangan Israel di Rafah: Langgar Perintah Mahkamah Internasional

Riko 13 Feb 2024, 18:58
Foto (net)
Foto (net)

“Pemindahan paksa dan serangan tidak manusiawi terhadap warga Palestina yang tidak bersalah dan menghalangi bantuan kemanusiaan oleh pasukan pendudukan Israel bertentangan dengan hukum dan peraturan internasional dan sama dengan kejahatan perang,” tegas pernyataan Kementerian Luar Negeri Maladewa di ibu kota Male. 

Mereka mendesak komunitas internasional “mengambil tindakan tegas untuk mencegah berlanjutnya tindakan genosida yang dilakukan pasukan Israel,” dan menekan pemerintah Israel mematuhi perintah langkah-langkah sementara ICJ.

Pemerintahan sementara Taliban di Afghanistan juga ikut menentang serangan Israel di Rafah. “Berlanjutnya kebrutalan pasukan Zionis di kota Rafah akan menyebabkan bencana besar dan memperburuk krisis yang sedang berlangsung,” tegas Kementerian Luar Negeri Afghanistan di Kabul. 

Afghanistan juga meminta negara-negara dengan pengaruh global dan regional, negara-negara Islam, dan badan-badan hak asasi manusia untuk “mencegah genosida yang sedang berlangsung di Gaza dan wilayah pendudukan Palestina, dan mencari cara untuk mencapai solusi mendasar terhadap kasus ini.” 

Menurut Afghanistan, “Genosida yang terus berlanjut di Gaza telah menimbulkan pertanyaan serius terhadap tatanan internasional saat ini dan nilai-nilainya, dan genosida abad ini akan semakin mengikis kredibilitas lemah organisasi internasional dan konvensi kemanusiaan.” 

Lebih dari 100 orang tewas dalam serangan Israel di Rafah di Jalur Gaza selatan, menurut kantor berita resmi Palestina WAFA pada Senin pagi. Jet tempur Israel juga menargetkan pengungsi di dekat perbatasan Mesir dan Rumah Sakit Kuwait, di sebelah barat kota. 

Halaman: 123Lihat Semua