Menu

Evaluasi Hasil Pilpres 2024, TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Khusus

Rizka 15 Feb 2024, 19:40
Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto

RIAU24.COM Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud melakukan evaluasi Pemilu 2024. Hasilnya, ditemukan beberapa pelanggaran hingga kecurangan dalam proses pemungutan suara. 

TPN Ganjar-Mahfud menyepakati empat poin saat melakukan rapat tertutup, salah satunya pembentukan tim khusus untuk mengaudit Pilpres 2024.

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto mengatakan, dalam rapat evaluasi, setiap ketua umum partai pengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md menyampaikan arahan.

Begitu juga Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid melaporkan potret serta dinamika Pilpres 2024.

“Dan dari situ kemudian dikerucutkan dalam beberapa hal. Pertama, bahwa pilpres tidak ditentukan oleh hasil quick count, tetapi melalui suatu proses rekapitulasi secara berjenjang itu dari TPS bertingkat ke atas," kata Hasto, dilansir dari liputan6.com, Kamis (15/2).

"Sehingga seluruh saksi-saksi dari paslon 03 terus mengawal proses rekapitulasi itu, karena suara rakyat adalah suara Tuhan," sambungnya.

Kemudian, poin kedua adalah banyaknya temuan yang disampaikan para aktivis dan pejuang demokrasi mengenai kecenderungan terjadinya rekayasa pemilu. Terutama yang dilakukan secara sistematis dari hulu ke hilir.

"Kemudian yang ketiga dilakukan kajian-kajian terhadap beberapa pasal-pasal di dalam undang-undang pemilu tentang keterlibatan dari pejabat negara yang menurut undang-undang pemilu itu bertentangan," ucapnya.

"Dan kemudian dipaparkan seluruh aspek secara komprehensif dari hulu ke hilir, baik diawali dari rekayasa hukum di MK, kemudian di tengahnya itu berbagai bentuk intimidasi, penggunaan aparatur negara, kemudian politik anggaran yang secara nyata itu dipraktekkan untuk mendukung pasangan 02," ujar Hasto menambahkan.

Hasto menilai, berbagai anomali pemilu itu telah menyentuh aspek legitimasi dari Pemilu tersebut. Sehingga, poin keempat dari evaluasi hari ini adalah pembentukan tim khusus.

"Nah karena itulah kemudian yang keempat dibentuk tim khusus untuk melakukan suatu audit forensik. Dan tim khusus ini nantinya akan terdiri dari pakar-pakar hukum, pakar IT, kemudian juga demografi," katanya.

Tugas tim khusus itu, kata Hasto, adalah untuk mengungkapkan bukti-bukti material mengenai pelanggaran secara terstruktur yang melibatkan suatu kekuasaan.

"Suatu dengan orkestrasi yang menyeluruh dan sistematis, sistematis dengan orkestrasi yang menyeluruh dan dampaknya adalah masif. Sehingga tim khusus ini segera dibentuk," katanya.

"Dan kita juga melihat bahwa berdasarkan analisis terhadap proses memang ada beberapa elemen-elemen di dalam internal penyelenggara pemilu dan juga pengawas pemilu di dalamnya ada pelemahan-pelemahan secara sistematis pula. Demikian pokok-pokok dari rapat tadi," imbuh dia.